Ide Irjen Teddy Dalam Proses Membuat Sabu Palsu

4

redaksipil – Irjen Teddy memanipulasi tawas yang digunakan untuk menukar sabu sitaan di kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa rupanya dibeli lewat cara online melalui program Tokopedia. Bukti itu disingkap beskal penuntut umum saat membacakan surat tuduhan bekas Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, tersangka kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/2/2023).

Berawal saat Teddy minta Dody mengganti sabu sitaan seberat 10 Kg dengan tawas. Dody juga menjumpai tersangka Syamsul Maarif untuk mengulas perintah Teddy.

Singkat kata, Dody juga minta Syamsul untuk menemukan tawas alternatif sabu itu. Tetapi, Syamsul waktu itu mangaku cuma sanggup mendapat 5 Kg tawas. Tawas itu Syamsul membeli lewat program berbelanja online, Tokopedia.

“Syamsul Maarif membeli lewat basis online shop Tokopedia,” kata beskal.

Di hari pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi, Syamsul juga mengunjungi ruang AKBP Dody. Di situ, ia telah bawa tawas seberat 5 Kg itu dan sebuah linggis.

Setelah itu, Syamsul berlaga masuk ke aula Polres Bukittinggi lalu menukar sabu sitaan yang ada dalam suatu peti dengan tawas itu. Selanjutnya, Dody memerintah Syamsul untuk bawa sabu itu ke rumah dinasnya.

“Untuk simpan narkotika tipe shabu itu ke Rumah Dinas Kapolres Bukittinggi,” terang beskal.

Tukar Sabu Gunakan Tawas

Irjen Teddy
Irjen Teddy

Dalam sidang ini, beskal awalnya menjelaskan Irjen Teddy Minahasa memerintah bekas Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menukar sabu dengan tawas.

Berawal saat Dody minta instruksi dari Teddy berkaitan ungkapkan kasus peredaran narkoba tipe sabu.

Beskal menyebutkan Teddy memerintah Dody supaya menggenapkan tanda bukti sabu yang diambil alih dari 41,3 Kg jadi 41,4 Kg.

Kemudian, beskal menjelaskan bila Teddy memerintah Dody menukar beberapa sabu itu dengan tawas dan janjikan bonus ke anggota yang lain.

“Teddy Minahasa Putra memberi instruksi ke tersangka untuk menukar beberapa tanda bukti narkotika tipe sabu itu dengan tawas sebagai bonus untuk anggota,” terang beskal di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/2/2023).

Dody juga konsultasi dengan terdakwa Syamsul Maarif berkenaan perintah Teddy. Pada waktu itu, Syamsul menyebutkan menukar sabu dengan tawas benar-benar riskan.

“Seterusnya saksi Syamsul Maarif menjelaskan jika hal itu sangat riskan,” jelas beskal.

Walau demikian, Dody sendiri berasa takut jika Teddy geram karena perintahnya tidak dikerjakan.

“Lalu tersangka menjawab saksi Syamsul Maarif, jika jika tidak dikerjakan karena itu nanti saksi Teddy Minahasa Putra bisa menjadi geram,” terang beskal.