Ketua Remaja Masjid Cabuli 20 Anak Dibawah Umur

3

redaksipil – Ketua Remaja Masjid pelaku pencabulan anak dibawah umur membuat Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo angkat bicara, supaya tidak ada penghinaan pada anak-anak sebagai korban penghinaan seksual di Kapanewon Gamping. Kebalikannya, dia ingin warga merengkuh dan menemani beberapa korban.

Kustini akui prihatin karena ada penemuan kasus itu di daerahnya. Apa lagi, korban dari tindak biadab aktor itu capai beberapa puluh anak.

Menurutnya, permasalahan itu ada karena ada permasalahan kepribadian. Dengan begitu peristiwa ini harus jadi perhatian oleh semua elemen warga.

Kustini pastikan, pemerintahan lewat dinas berkaitan akan memberi kontribusi pengecekan klinis visum psikiatrikum dan pengiringan psikis ke korban. Cara ini sebagai usaha untuk menahan ada penyakit menyebar dan pengiringan trauma untuk korban.

“Saya meminta ke warga di sekitar lingkungan agar semakin perduli. Rangkul mereka (beberapa korban). Tidak boleh selanjutnya malah dibully. Mereka yang perlu kita jagalah,” tegas Kustini, Selasa (7/2/2023)

Kustini ungkap, pemerintahan lewat Dinas Pendayagunaan Wanita dan Pelindungan Anak, Pengaturan Warga dan Keluarga Merencanakan (DP3AP2KB) Sleman sudah lakukan usaha pengiringan semenjak ada kasus itu.

“Kami menemani empat (4) korban dan orang tuanya, untuk membikin laporan ke kepolisian,” jelas Kustini.

Hal mushola sebagai lokasi tindak pencabulan, dia menjelaskan pemerintahan akan memasifkan publikasi untuk jadikan mushola jadi lokasi yang ramah anak.

“Agar semua masyarakat dan takmir jadikan mushola dapat lakukan pelindungan anak. Jadikan mushola ramah anak,” ucapnya.

Ketua Remaja Masjid
Ketua Remaja Masjid

Disamping itu, orangtua harus belajar dari kasus ini. Tidak boleh tergesa-gesa emosional jika dengar keluhan anak.

“Didengarkan dahulu, agar anak pun tidak takut,” sambungnya.

Dia akan merajut komunikasi dengan faksi kepolisian, supaya siapa saja aktor pencabulan anak di bawah usia dijatuhi hukuman dengan hukuman yang setimpal.

“Saya akan komunikasi [bersama Kapolresta] supaya aktor dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Saya tidak ada toleran untuk orang yang lakukan tindak pencabulan pada anak. Apa lagi itu dapat mengambil masa datang sang anak , karena ada beberapa efeknya,” kata Kustini.

Kepala Dinas Sosial Sleman Eko Suhargono menyebutkan, Dinas telah turun memberi pengiringan ke korban sekitaran seminggu kemarin, saat sebelum kasus ini muncul ke khalayak.

Pengiringan dilaksanakan oleh petugas karyawan sosial, tenaga kesejahteraan sosial kapanewon dan piranti dusun.

“Dinas Sosial lakukan pengiringan lebih dulu, sampai kelak dilaksanakan asesmen perhatian apa yang diperlukan . Maka kami tidak langsung bisa psikososial dan sebagainya,” katanya.

Dikabarkan sebelumnya, sekitaran 20 orang anak dalam suatu kalurahan di Kapanewon Gamping, jadi korban penghinaan seksual dari predator anak yang disebut ketua remaja mushola.

Unit Reserse Kriminil Polresta Sleman ungkap, berdasar hasil pengecekan, aktor berinisial AS (28) sebagai terdakwa, lakukan tindakan biadabnya karena dipacu sering melihat video porno.