Mixue Dilarang Tempel Simbol Halal
redaksipil – Trend gerai minuman dan es cream Mixue viral tiba-tiba trending dalam masyarakat. Tetapi sayang Mixue belum halal karena belum kantongi sertifikat halal. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga keluarkan beberapa larangan berkaitan gerai minuman dan es cream yang dari Tiongkok ini.
Ketua MUI Sektor Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh memperjelas es cream Mixue belum bersertifikasi halal. Karenanya MUI larang perusahaan pembikin es cream Mixue memasangkan simbol halal atau mengeklaim halal pada produknya.
“Simbol dan cap halal itu baru dapat terpasang bila satu produk telah bersertifikasi halal. Sekarang ini sertifikat halal Mixue sedang pada proses,” tutur Asrorun seperti dicatat Satu Trending, Selasa (03/01).
Dia meneruskan Komisi Fatwa MUI hingga kini belum memutuskan kehalalannya Mixue karena sedang pada proses pengecekan dan auditing. Sebagai info penentuan halal satu produk memerlukan proses yang lama dan document yang banyak,
“Jadi mereka saat ini sedang pada proses pengecekan di Instansi Pemeriksa Halal (LPH). Sesudah usai akan dibawa ke MUI untuk diputuskan kehalalan,” katanya.

Kepala Tubuh Pelaksana Agunan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Aqil Irham memperjelas produk mixue belum kantongi sertifikat halal. Karenanya Mixue dilarang mengeklaim atau tempelkan simbol Halal sendiri di gerainya.
Pengakuan itu dikatakan Aqil menyikapi aduan ada gerai Mixue yang memasangkan simbol Halal Indonesia. Menurutnya, cap Halal Indonesia cuma bisa terpasang pada produk yang sudah kantongi sertifikat halal dari MUI.
Dia benarkan jika perusahaan Mixue telah mengurusi ijin penerbitan sertifikat Halal semenjak tahun kemarin. Perusahaan Mixue telah disuruh kumpulkan beberapa document dan syarat untuk lengkapi pengecekan.
Mixue Belum Halal Mengakui Sedang Urus Sertifikasi Halal
Lewat account Instagram resminya, Mixue Indonesia akui belum mempunyai sertifikat halal. Tetapi, Mixue memperjelas, tidak berarti produk es cream dan minuman yang sekarang ini dipasarkan perseroan haram dan ilegal. Ini karena management masih juga dalam proses memperoleh sertifikasi halal dari kewenangan yang berkuasa.
“Perlu dicatat jika tidak mempunyai sertifikat halal tidak berarti tidak halal. Menebarkan info jika Mixue tidak halal ialah perlakuan yang kami kira tidak bertanggungjawab dan benar-benar sayang,” kata launching sah Mixue diambil Satu Trending.
Mixue Indonesia menerangkan sertifikat halal telah disodorkan mulai 2021, tetapi prosesnya memerlukan waktu lumayan lama. Karena 90% bahan baku yang mereka pakai di-import dari China. Karenanya, semua proses pengecekan harus dilaksanakan langsung oleh faksi berkuasa di situ.
“Kami mengharap verifikasi ini akan menjawab kekuatiran dan pertanyaan konsumen setia Mixue. Hingga meminimalisir resiko dari sikap yang tidak bertanggungjawab dalam menebarkan info yang tidak tepat.” tutupnya.
Sesudah dengar ini, kamu masih ingin minum Mixue? Atau ingin menanti sampai es cream dan minumannya mendapatkan sertifikat halal nih sob?

Tidak boleh Lupa baca Satu Trending agar kamu tetep update info informasi trending, isu trending, aktris trending indonesia dan informasi terbaru. Follow IG , Facebook, Youtube dan Tiktok Satu Trending Sob.