Mixue Ice Cream MUI Katakan Semua Outlet Halal

27

redaksipilMixue Ice Cream kini telah resmi mendapatkan surat izin makanan halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), akhirnya setelah menanti kabar bahagia tersebut para peminat Mixue akhirnya bisa menikmati segala menu Mixue Ice Cream dengan adanya izin dari MUI.

Hasil ketentuan halal pada produk Mixue itu berdasar pelajari dan penilaian pada hasil laporan audit halal yang dikatakan oleh pimpinan Instansi Pembahasan Pangan, Beberapa obat, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

“Produk Mixue sudah penuhi standard kehalalannya yang diputuskan MUI, seluruh bahan yang dipakai ialah halal dan suci, selanjutnya pada proses produksinya terjaga kesuciannya,” kata Ketua MUI Sektor Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, dalam penjelasannya, Kamis (16/2/2023)

Selanjutnya, Asrorun Niam sampaikan ketentuan halal pada Mixue dan Ice Tea ini mencakup semua toko dan menu, karena MUI memutuskan standard untuk ketatapan halal baru pada produk minuman dan makanan yang memiliki cabang dengan beragam menunya harus dilaksanakan audit pada semua toko dan menunya.

Dengan terpisah, Sekretaris Komisi Fatwa Miftahul Huda sampaikan animo ke management Mixue Ice Krim dan Tea yang sudah berikhtiar pada proses sertifikasi halal pada semua produk perusahaan.

Dengan terbitnya Ketentuan Halal MUI ini jadi dasar untuk Tubuh Pelaksana Agunan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI untuk keluarkan Sertifikat Halal pada produk Mixue Ice Krim dan Tea.

Mixue Ice Cream
Mixue Ice Cream

Awalnya, proses pengecekan halal pada Mixue memerlukan verifikasi ulangi karena ada salah satunya bahan yang perlu dijelajahi, yakni bahan flavour yang datang dari China.

Kasus Mixue sebelumnya sempat muncul di sosial media karena terlampau awal memberikan simbol halal. Direktur Eksekutif Instansi Pembahasan Pangan, Beberapa obat, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati, menjelaskan jika perusahaan yang masih belum mempunyai sertifikasi halal tidak dapat memberikan simbol halal.

Hal itu dikatakan Muti menyikapi aduan ada gerai Mixue yang terlampau awal memasangkan simbol halal Indonesia. Muti memandang, hal itu tentu saja bisa menyimpang customer.

Jadi saat ini tidak takut kembali untuk coba Mixue Ice Krim, hal itu sudah diberi kepastian oleh MUI jika sudah sah memperoleh simbol halal MUI.