Pelecehan Seksual Anak Oleh Petugas PPK

6

redaksipilPelecehan seksual anak dibawah umur yang sudah dilakukan pria di Karimun diperhitungkan sudah lakukan penghinaan seksual pada belasan anak di bawah usia. Hal itu dilaksanakan tersangka karena tidak dapat meredam nafsu yang sudah capai batasan klimaks nya.

Tersangka namanya S [30] sebagai Panitia Penyeleksian Kecamatan (PPK) Buru. Dia pada akhirnya diamankan polisi atas sangkaan perlakuan amoral pada beberapa anak di bawah usia.

Dengan melihat adanya kesempatan yang bisa memuaskan hasrat tersangka kepada korban, tersangka langsung melakukan aksi yang tak terpuji.

Kasat Reskrim Polres Karimun, Iptu Gideon Karo Sekali, menjelaskan jika faksinya sudah lakukan penangkapan pada S sesudah disampaikan oleh orang-tua korban.

Hasil dari pengecekan sementara, diperhitungkan saat ini masih beberapa korban yang lain jadi target pelaku PPK itu.

Pelecehan Seksual Anak
Pelecehan Seksual Anak

“Tidak ada info sah berkenaan berapakah korban yang terdapat. Tetapi, berdasar info yang kami terima, ada belasan anak sebagai korban penghinaan seksual oleh pelaku PPK itu,” kata Gideon.

Untuk mempermudah proses pengecekan, S sekarang ini ditahan di Mapolres Karimun supaya polisi bisa menginvestigasi kasus ini selanjutnya.

Faksi kepolisian akan tentukan status hukum S sesudah proses pengecekan usai.

Cek berita menarik lainnya hanya di Redaksipil.com berbagai informasi terupdate dan terbaru dan viral telah kami rangkum untuk Anda.