Preman Debt Collector Ternyata Residivis

11

redaksipil – Preman Debt Collector yang menjadi viral usai memaki aparat kepolisisa masih dalam pengejaran oleh Polda Metro Jaya. Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebutkan Erick Johnson Saputra Simangunsong salah satunya preman berlagak debt collector yang memarahi anggota Polri Aiptu Evin Susanto sebagai residivis.

Erick rupanya sebelumnya pernah dipenjara berkaitan kasus penindasan di Banyumas, Jawa tengah.

“Erick Johnson Simagungsong rupanya yang berkaitan residivis di Banyumas kasus penindasan,” kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Hengki sampaikan jika faksinya modern saat ini masih mengincar Erick dan tiga aktor yang lain. Mereka, yaitu Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa.

“Menjadi pesan kami selekasnya menyerah diri, ke mana saja kami kejar. Jika menantang kami tindak lebih keras kembali sebagai bahan pelajaran,” tutur Hengki.

Bekas Kapolres Metro Jakarta Pusat itu mengkritik ke-4 buronan itu yang menurut dia modern seperti kucing ketakutan yang lari terbirit-birit. Walau sebenarnya menurut Hengki awalnya beberapa aktor itu beraga seperti macan saat memarahi Aiptu Evin.

“Saya ingin memberi pesan pada 4 orang yang preman berlagak debt collector ini. Tempo hari sepertinya gagah sekali getho ya. Gagah, horor getho ya, saat ini kok lari terbirit-birit. Tempo hari macan saat ini jadi kucing,” kritiknya.

Buat Darah Kapolda Mendidih

Preman Debt Collector
Preman Debt Collector

Awalnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran minta korps-nya tangkap debt collector yang memarahi dan mencaci anggotanya. Fadil akui darahnya mendidih menyaksikan tingkah debt collector itu.

“Saya saksikan ini preman ini mulai cukup meraja lela di Jakarta ini. Sampai semalam saya tidur jam 3, darah saya mendidih itu saya saksikan anggota dimaki-maki,” kata Fadil saat lakukan analisis dan penilaian mingguan bersama korps-nya diambil dari Instagram @kapoldametrojaya, Selasa (21/2/2023).

Dalam peluang itu, Fadil mengingati barisan reserse di daerah hukum Polda Metro Jaya untuk memberi respon cepat jika temukan atau terima laporan berkaitan tindakan premanisme seperti itu.

“Yang debt collector-debt collector jenis itu jangan dibiarkan, musuh, tangkap. Tidak boleh gunakan lama,” perintahnya.

Berkata Kasar Kepada Polisi

Video berkaitan kejadian debt collector memarahi anggota Polri ini sebelumnya sempat diupload account TikTok @clarashintareal sampai trending di sosial media. Di video itu kelihatan debt collector awalannya berdiskusi dengan Clara.

“Mendadak ada faksi leasing ingin narik mobil saya,” catat Clara.

Clara mengeklaim dianya tak pernah mengadaikan mobilnya itu. Ia akui tidak mempunyai tunggakan atau hutang.

Di video debt collector terlihat memarahi salah satunya anggota polisi namanya Aiptu Evin Susanto yang berusaha memisah saat berdiskusi dengan Clara. Debt collector itu tidak terima saat diminta menuntaskan masalahnya di dalam kantor kepolisian paling dekat.

Clara selanjutnya memberikan laporan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima dan teregistrasi dengan Nomor:LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.

Tidak lama sesudah Kapolda Metro Jaya bereaksi, barisan Subdit Resmob Ditreskrimum lalu tangkap tiga dari 7 preman berlagak debt collector itu. Ke-3 nya, yaitu Andre Wellem Pasalbessy, Lesly Wattimena, dan Xaverius Rahamav alias Jay Key. Satu diantara ke-3 aktor ini diamankan di Saparua, Maluku.

Cek berita menarik lainnya hanya di Redaksipil.com berbagai informasi terupdate dan terbaru dan viral telah kami rangkum untuk Anda.