redaksipil – Siksa bocah umur 2 Tahun tersebar di media sosial seorang anak diperhitungkan alami kekerasan saat jalani terapi kesehatan dalam suatu rumah sakit di Depok. Di video itu kelihatan anak itu menangis saat jalani terapi kesehatan tersebut.
Kepala anak itu dijepit oleh petugas terapi. Trendingnya video ini segera disikapi oleh kepolisian.
Kombes Ahmad Fuady benarkan kejadian yang berada di video itu. Kejadian itu terjadi saat ada anak yang jalani therapy di salah satunya rumah sakit di Depok. Anak itu berinisial RF (2).
“Urutan jika si ibu bawa anak itu lakukan terapi karena anak itu alami autism spectrum disorder (ASD). Tetapi pada penerapan therapy di video yang trending rupanya ada perlakuan yang diperhitungkan perlakuan kekerasan pada anak,” ucapnya, Rabu (15/2).
Barisan Polres Metro Depok selanjutnya ambil langkah penegakkan hukum dengan lakukan penyidikan. Diperhitungkan, terjadi kekerasan anak di bawah usia yang ditata dalam Pasal 80 UU RI No 35 tahun 2014.
https://www.instagram.com/reel/CorODO5hxw-/?utm_source=ig_web_copy_link
“Kami akan kenakan ke undang-undang pelindungan anak kekerasan pada anak di bawah usia dalam Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014,” tegasnya.
Cara yang sudah dilakukan faksinya ialah panggil faksi berkaitan, terhitung faksi RS untuk disuruh info. Disebutkan, faksinya akan menangani siapa saja yang lakukan kekerasan pada anak sama seperti yang terjadi dalam rekaman video.
“Kami benar-benar konsen dan kami akan memiliki komitmen untuk lakukan cara penegakkan hukum,” katanya.
Mengarah pada rekaman video yang tersebar, orang yang diperhitungkan bertindak itu ialah terapi di RS. “Kita kerjakan penyidikan siapa terapi itu, siapa identitasnya dan langsung kita meminta untuk dicheck,” sambungnya.
Hasil dari komunikasi dengan faksi RS benarkan jika kejadian itu terjadi di situ. Seterusnya faksi RS akan diundang ke polres.
“Jadi faksi rs akan penuhi panggilan ke polres sore hari ini. Akan kita check bagaimana pengatasan pada anak autis itu. Faksi RS benarkan jika peristiwa itu ada di RS itu,” katanya.
Dalam pada itu orangtua korban akan tiba ke polres dan memberi info pada penyidik. Korban dijumpai ialah masyarakat Depok.