Situs Kominfo Diretas Menjadi Situs Judi Online

3

redaksipil – Situs judi online dari Situs sah punya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magelang, Jawa tengah tau-tau diretas oleh orang tidak bertanggung-jawab. Tidak cuma diretas, website ini juga diganti oleh sang hacker jadi website judi online. Ini juga jadi perhatian khalayak karena mekanisme keamanan pemerintah yang dipandang tidak aman. Sudah seharusnya Pihak berwajib menangani kasus seperti lebih dalam,dan membuat keamanan yang lebih bagus.

Kepala Sektor Info dan Komunikasi Khalayak Dinas Kominfo Magelang, Noga Nanda Septa ungkap jika peretasan pada situs PPID (Petinggi Pengurus Info dan Dokumentasi) itu pada Selasa (24/1/2023) lalu, sekitaran jam 14.00 WIB.

Ini juga sempat menggegerkan sosial media dan membuat faksi PPID Kominfo ikut juga cemas.

Situs Judi Online
Situs Judi Online

Noga ungkap jika faksinya akan menganalisis dan cari kekurangan situs ppid.magelangkab.go.id itu dengan model off-line. Faksinya berusaha untuk tingkatkan keamanan situs supaya peristiwa sama tidak terulang lagi.

“Kami coba menganalisis situs PPID ini, kekurangan apa, lubang atau pintu belakangnya bagaimana. Seperti rumah, pintu, jendela, kami pastikan aman dan terkunci. Kami coba kerjakan itu dengan SDM yang ada,” sebut Noga.

Pada proses interograsi ini, Noga juga menerangkan faksinya sedang usaha kembalikan situs itu dan memerlukan waktu supaya situs itu bisa selekasnya dibuka lagi minimal dalam minggu ini.

Karantina untuk website ini dilaksanakan untuk menahan peristiwa sama terjadi di masa datang dan membuat perlindungan situs dari gempuran ulangi.

Menurut dia, ada peristiwa ini, di depan faksinya berasa perlu kembali lakukan audit mekanisme info dalam lingkup yang semakin besar. Itu karena subdomain dipakai sampai tingkat dusun.

“Dengan peristiwa semacam ini, di depan kami perlu menimbang kembali audit mekanisme info, kemungkinan dalam skup yang semakin besar karena subdomain kami lumayan banyak, sampai ke dusun” lanjut Noga.

Tidak itu saja, Noga ungkap faksinya akan selekasnya memberikan laporan ini ke team cyber Polresta Magelang agar bisa diinterograsi selanjutnya. Noga juga ungkap faksinya tidak enggan memberikan laporan ini supaya aktor dipidana sama sesuai UU ITE.

“Sesudah dilihat rupanya betul (diretas), kami telah takedown atau karantina dahulu agar tidak dapat dijangkau khalayak. Website judi online sedang terus-menerus ditutup oleh Kominfo, apa lagi sama sesuai UU ITE disebut faksi yang menyengaja buka akses judi online dapat terkena pidana,” tutup Noga.

Situs Kominfo Magelang ini rupanya cuman satu dari jumlahnya web pemerintah yang diretas oleh hacker. Dalam data yang disingkap di www.kominfo.go.id, sekitar 50 % web yang diretas memakai domain go.id atau yang sejauh ini dipakai untuk lembaga pemerintahan.