Supporter Persita Ditetapkan Sebagai Tersangka

2

redaksipil – Supporter Persita ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak Polisi,Polisi sudah tangkap 7 orang aktor kasus pelemparan bis Laskar Sambernyawa, Tepat Solo selesai pertandingan musuh Persita Tangerang di teritori Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (28/1/2023). Ke-7 orang itu diputuskan sebagai terdakwa dalam kasus itu dan terancam hukuman sampai lebih dari 5 tahun penjara.

“Dalam kasus ini Polres Tangsel dan Polsek Kelapa Dua amankan 7 orang pelaku Persita yang lakukan pelemparan bis. Dari 7 pelaku supporter Persita itu kami telah memutuskan jadi terdakwa,” kata Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto saat pertemuan jurnalis di Mapolres Tangsel, Senin (30/1/2023).

Ke-7 terdakwa yaitu MR (23 tahun), HK (19), IA (19), FS (21), MFM (22), DH (24), dan GR (18). Beberapa terdakwa dengan status sebagai siswa dan pegawai swasta. Mayoritas pada mereka berada tinggal di daerah Tangerang.

Faisal menjelaskan, tindakan serangan itu sudah diperkirakan oleh sebagian orang salah satunya. “Saat sebelum lakukan serangan, mereka bergabung ada 2 orang, MR dan HK. Sudah merencakan lakukan pelemparan,” katanya.

Supporter Persita Ditetapkan
Supporter Persita Ditetapkan

Berdasar info yang didapat dari beberapa terdakwa, Faisal menyebutkan, serangan itu didorong atas tindakan balas sakit hati dari Persita Tangerang pada Tepat Solo atas indisen tidak membahagiakan yang terjadi di Solo, persisnya saat Piala Presiden 2022. Supporter Tepat Solo disebutkan mengejek dan berbicara kasar pada supporter Persita Tangerang.

“Pola pelemparan berkaitan balas sakit hati dari supporter Persita karena di saat Persita bermain, berkunjung ke Solo ada ke sweeping dari supporter Tepat Solo hingga dilaksanakan pembalasan berbentuk tindakan pelemparan,” jelasnya.

Atas tindakannya, beberapa aktor dijaring Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berkenaan tindak pidana kekerasan yang sudah dilakukan secara bersama pada orang atau barang. Sanksi hukuman penjaranya yaitu lima tahun enam bulan.