redaksipil – Swedia meganggap Muslim sebagai ancaman Hasutan Islamofobia kembali terjadi di Benua Eropa. Belakangan ini, Swedia jadi negara tempat timbulnya kejadian yang memberikan indikasi kedengkian pada Islam. Pada Sabtu (21/1/2023), seorang berlebihanis sayap kanan Swedia-Denmark membakar mushaf Alquran di muka Kedutaan Besar Turki di Stokholm.
Rasmus Paludan, aktor tindakan itu, rupanya dipandang mematuhi ketentuan hukum di tempat. Kenyataannya, dia malah memperoleh ijin dari faksi penegak hukum saat sebelum lakukan agitasi itu.
Sosial media jadikan laganya trending dalam waktu cepat. Masyarakat dunia, terutamanya kelompok Muslimin, protes keras tingkah Paludan. Dalam upload Twitter, Pertama Menteri Swedia Ulf Kristersson berkelit dalam kata “kebebasan” dan “demokrasi” saat memberi komentar perlakuan Islamofobia itu.
“Kebebasan berekspresif ialah hal fundamental dalam demokrasi. Tetapi, apa yang sama sesuai hukum belum pasti pantas. Membakar kitab yang dipandang suci untuk beberapa orang ialah perlakuan yang paling kasar. Saya ingin mengatakan simpati ke semua Muslim yang berasa terhina oleh apa yang terjadi di Stokholm,” tulisnya, Sabtu kemarin.
Tindakan Paludan memacu tindakan Islamofobia sama di negara Eropa lain. Seorang politik Belanda, Edwin Wagensveld, pada Ahad (22/1/2023) waktu di tempat lewat Twitter mengupload tindakan perobekan Alquran yang dilakukan di muka gedung parlemen Den Haag.
Swedia Dalam Data

Beberapa puluh akademiki dan aktivis warga madani dari berbagai dunia bekerja untuk membuat laporan tahunan yang bertema Pantauan Islamofobia Eropa (European Islamophobia Report/EIR) sejak mulai beberapa tahun akhir. EIR menyorot 27 negara di Benua Biru.
Laporan EIR yang terbaru mencakup keadaan Islamofobia di Eropa pada 2021. Hasilnya terangkum dalam buku dengan tebal 664 halaman yang disunting Enes Bayrakli PhD (Kepala Departemen Pengetahuan Politik dan Jalinan Internasional Kampus Turki-Jerman, Istanbul) dan Farid Hafez (periset senior non-residensi pada Georgetown University).
Dalam laporan ini, dijumpai jika ada banyak tanda yang memperlihatkan, golongan Muslimin dan Islam masih dipandang seperti teror untuk warga Swedia, terutamanya kelompok-kelompok sayap kanan berlebihan. Bahkan juga, penekanan tiba dari beberapa petinggi di pemerintah.
Salah satunya tanda khusus dalam masalah ini ialah, bertambahnya peraturan negara yang mengarah beberapa organisasi warga sipil Muslim di Swedia. Tanda yang lain yang memperlihatkan kenaikan tendensi Islamofobia ialah naiknya jumlah gempuran verbal pada orang Islam di ruang-ruang khalayak di tempat.
Sebuah survei nasional, yang dipublikasi pada 2022, memperlihatkan jika lebih dari sepertiga informan masyarakat Swedia dewasa yakini, Islam dan Muslimin ialah teror untuk “peradaban Barat.”
Gempuran pada beberapa tempat beribadah Muslim dan teror Islamofobia makin umum terjadi di Swedia dalam tahun-tahun ini. Misalkan, enam dari 10 mushola di negara kerajaan ini sudah jadi sasaran gempuran fisik. Lebih dari dua pertiga dari semua mushola pernah terima teror.
Sebagai contoh, pada 29 Januari 2021 sebuah benda serupa bom—yang pada akhirnya dijumpai sebagai palsu—diletakkan di pintu masuk khusus mushola paling besar di Stokholm. Salah satunya imam mushola, Mahmoud Khalfi, menjelaskan ke media di tempat, surat teror dan grafiti rasis yang diguratkan pada tembok mushola ini ialah hal yang “seringkali ditemui.” Maksudnya terang untuk mengancam komune Muslim.
Dalam survey yang dijawab oleh 106 perwakilan mushola Swedia, sekitar 90 % informan memandang ada teror untuk umat Islam pada umumnya. Sekitar 81 % yakin ada teror yang secara eksklusif mengarah mushola.
Nama Paludan juga ditemui dalam laporan ini. Terdaftar, politisi ini aktif dalam rangkaian tindakan pembakaran Alquran atau beberapa buku keislaman sepanjang bulan suci Ramadhan lalu (April 2022). Di Denmark, Paludan pernah 2x dijatuhi hukuman dengan tuduhan ajaran kedengkian. Yang mengagetkan, di Swedia dianya malah dikasih ijin oleh polisi untuk melangsungkan beberapa aksi anti-Muslim di sejumlah kota. Dalam berbagai peluang, secara terbuka dia membakar salinan Alquran dan bicara mengenai pentingnya “menyingkirkan” orang Islam.
Lewat berbagai media, beberapa aksi pembakaran Alquran memperoleh sorotan, tapi yang kerap kali jadi konsentrasi ialah masalah “kebebasan mengungkapkan opini” atau “jaga wibawa hukum”, bukannya faktor Islamofobia dari rangkaian tindakan itu. Beberapa politisi (yang berlebihan) juga berperanan besar dalam menyulut hidup Islamofobia di Swedia. Retorika anti-Muslim seringkali dikatakan beberapa mereka, terhitung saat seorang pimpinan Partai Kristen Demokratik (Christian Democratic Party) menyeru ke polisi supaya “tembak semakin banyak Islamis.”
Dalam undang-undang hukum Swedia, diskriminasi diartikan dalam Undang-Undang Mengenai Diskriminasi Tahun 2008 dan itu diamandemen pada 2014. Beleid ini mempunyai tujuan menahan diskriminasi dan menggerakkan ada kesamaan hak dan peluang yang serupa untuk masyarakat negara “lepas dari tipe kelamin, identitas transgender, asal etnis, agama atau keyakinan yang lain, disabilitas, tujuan seksual, atau umur.”
Sayang, ketentuan hukum ini cuma terkait dengan masalah diskriminasi pada pribadi, bukan barisan atau organisasi. Karenanya, ormas sipil Muslim tidak dipandang seperti faksi yang syah dalam beberapa kasus berkenaan diskriminasi oleh pribadi atau faksi berkuasa. Berikut yang membuat laporan statistik mengenai Islamofobia berkesan menerpai.
Laporan ini mengaitkan, ketentuan perundang-undangan berkenaan anti-diskriminasi di Swedia termasuk kuat serta disebutkan mempunyai tujuan membuat perlindungan kebebasan beragama pribadi. Tetapi, wawasan Islamofobia dan sikap khalayak yang negatif pada Islam dan Muslim sudah masuk arus khusus politik. Bahkan juga, tendensi yang paling tidak tolerir itu dinormalkan di tengah-tengah warga Swedia atau kelompok pembikin peraturan (kebijakan makers).
Perbandingan dengan “semangat” membendung anti-Yahudi (anti-Semitism). Swedia seharusnya mengaplikasikan hal sama saat menangani Islamofobia.