Transaksi Pornografi Anak Sekitar Rp114 Miliar di Tahun 2022

5
Transaksi Pornografi Anak
Transaksi Pornografi Anak

redaksipilPusat Laporan dan Analitis Transaksi bisnis Keuangan (PPATK) melaunching penemuan tahun 2022 berkaitan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan transaksi pornografi anak. Keseluruhan nilai transaksi bisnis capai Rp 114 miliar.

“Nilai transaksi bisnisnya ialah Rp 114.266.966.810. Kami sudah hasilkan keseluruhan 8 hasil analitis berkaitan TPPO atau CSA (Child Sexual Abuse) dalam rangka analitis sepanjang tahun 2022 dan penskalaan peranan PPATK,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam temu jurnalis di gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (28/12/22).

Transaksi Pornografi Anak
Transaksi Pornografi Anak

Dia menjelaskan, PPATK bekerja bersama dengan beberapa faksi dalam analitis itu. Ini dilaksanakan untuk tangani kasus perdagangan manusia dan pornografi anak secara cepat.

“Saat lakukan peranan analitis dan pemeriksaaan, PPATK aktif bekerjasama dengan NGO atau penyidik ​​untuk menuntaskan kasus TPPO atau CSA yang berjalan,” katanya.

Transaksi bisnis Pornografi dengan Dompet DIgital
PPATK mengutarakan, beberapa aktor kejahatan perdagangan video pornografi anak umumnya memakai dompet digital untuk membayar.

Sementara mayoritas pada mereka yang diperhitungkan turut serta dalam perdagangan orang memakai service perbankan, seperti transfer uang lewat ATM.

Transaksi Pornografi Anak
Transaksi Pornografi Anak

Plt Deputi Analitis dan Pengecekan PPATK, Danang Tri Hartono menjelaskan mayoritas customer pornografi anak umumnya di luar Indonesia. Ia menyebutkan ada orang sebagai operator dalam transaksi bisnis video porno anak.

“Kenyataannya, konsentrasi khusus kami ialah penghinaan seksual pada anak, dan kami mendapati jika mayoritas customernya datang dari negara selainnya Indonesia,” kata Danang.

“Transaksi bisnis dari yang kami kira ia sebagai operator, ia sewa hotel, bayar ke anak dan lain-lain. Itu yang kami analisis dan dana masuknya dari analisis yang pertanda kutip memang ke arah ke situ,” terang Danang.