redaksipil – Umat Muslim bekas politikus Belanda dan seorang mualaf, Arnoud van Doorn, menjelaskan, gempuran pada kitab suci Alquran ialah kejahatan rasial. Ia menambah, umat Muslim sudah jadi target standard double.
Arnoud van Doorn tinggalkan partai berlebihan sayap kanan Belanda, Freedom Party dan beragama Islam. Ia memandang pimpinan Pegida, yang sebuah pergerakan Islamofobia, Edwin Wagensveld yang menyobek, mencapai, dan membakar Alquran benar-benar melebihi batasan.
Pada 23 Januari, Wagensveld menyobek beberapa halaman dari salinan Alquran selanjutnya membakarnya. Van Doorn menjelaskan, perlakuan ini sakiti dan membuat malu umat Islam.
“Benar-benar aneh jika ini dibolehkan, khususnya di saat polarisasi di Belanda. Negara harus menjadikan satu barisan etnis dibanding terus-terusan membuat malu dan menepikan barisan etnis,” tutur Van Doorn, disampaikan Middle East Monitor, Senin (30/1/2023).

Van Doorn menjelaskan, ada standard double yang ditemui oleh umat Muslim. Ia memberikan contoh, bila ada yang membakar bendera Israel karena itu dikatakan sebagai antisemitisme. Selanjutnya bila ada yang membakar bendera pelangi yang disebut simbol LGBTQ, karena itu dipandang seperti ajaran kedengkian.
“Itu semua provokatif, itu semua tindak pidana. Tetapi bila Anda membakar Alquran, menghancurkannya atau mengolok-oloknya dengan lain, karenanya ialah kebebasan berekspresif. Dengan langkah ini, Anda atur background etnis keduanya dan membuat kedengkian,” tutur Van Doorn.
Van Doorn menjelaskan biarkan penistaan Alquran di bawah pelindungan polisi akan membuat pemahaman jika perlakuan seperti itu bisa dilaksanakan “dengan benar-benar gampang” tanpa mendapatkan hukuman. Menurut dia, pemerintahan harus dengan tegas mengatakan jika mereka tidak mentolerir penistaan kitab suci agama apa saja.
“tahap selanjutnya apa? Apa Alquran akan dibakar, jendela mushola diperpecah, mushola dibakar, sekolah Islam terserang dan anak-anak Muslim digebukin? Bagaimana batasannya?” katanya.
Bekas politikus Freedom Party yang jadi mualaf, Joram van Klaveren, menjelaskan, mengejek satu agama di Belanda ialah tindak pidana sampai 2014. Van Klaveren menambah, penangkalan polisi pada pembakaran Taurat pekan kemarin di muka Kedutaan Besar Israel di Stokholm memperlihatkan jika ijin untuk kejadian seperti itu diberi bergantung pada kitab suci agama tertentu.
Tayangan jurnalis Komite Diskusi Yahudi Belanda menjelaskan pembakaran kitab suci bukan gestur penilaian, tetapi gestur kedengkian. Perlakuan seperti itu mempunyai tujuan untuk membikin orang